Selasa, 03 November 2015



Aparat Terkait Tutup Mata
Penyelundupan Rokok Gudang Garam Masih Melenggang Kankung
PULAU MERBAU (Rakyat Riau) -  Sejauh ini aktifitas penyelundupan rokok Gudang Garam ke Negara Malaysia masih terus berlanjut, tidak satupun pihak terkait yang mengehntikan gerakan aktifitas luar biasa para penyelundup tersebut. Warga menjadi geram dan tumbuh emosi tidak percaya ke pihak terkait di negeri ini.
            Meski desakan element masyarakat telah disuarkan melalui media namun belum membukakan mata dan telinga pihak tekait, aparat penegak hukum diminta untuk tegas dan segera menghentikan serta menindak tegas pelaku penyelundupan rokok gudang garam dari sungai baru desa ketapang permai kecamatan pulau merbau melintasi perairan laut cina selatan secara ilegal.
            “ Kegiatan ilegal tersebut jelas merugikan pajak negara puluhan hingga ratusan milyar,dikhawatirkan jika penyelundupan tersebut dibiarkan,berpotensi besar membuka cela ditunggangi bandar narkoba lintas negara,hal ini pernah terjadi pada kasus pengiriman gudang garam diselat akat beberapa waktu lalu” kata Buyung ketua LSI Kabupaten Kepulauan Meranti,
            Pihaknya mengatakan,Penyelundupan rokok gudang garam dari sungai baru menuju Malaysia,dan perairan laut cina selatan tersebut jelas-jelas perbuatan atau tindakan penyimpangan atau pelanggaran hukum.Dimana rokok yang diselundupkan itu tanpa menggunakan cukai layaknya rokok yang umum dijual dipasaran,Artinya mereka dalam menjalankan perdagangan rokok sudah keluar dari jalur yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

            "Apalagi berdasarkan informasi yang kami peroleh,aksi penyelundupan rokok gudang garam yang sudah berlangsung bertahun tahun begitu juga tempat mereka berpindah-pindah itu semakin menimbulkan kecurigaan dimata masyarakat,kenapa mereka selalu berpindah-pindah  kayak penyamun kalau memang aktifitas mereka resmi,kenapa mereka tidak melakukan pengiriman rokok melalui pelabuhan dumai tempat asal rokok gudang garam tersebut sebelum dikirim kemalaysia, ini kan ada apa apanya,pasti tidak beres kerja mereka” katanya
            dilanjutkannya Lalu pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pelaku penyelundupan rokok tersebut,terkait retribusi daerah,Sepengetahuan kami mereka tak mungkin membayar pajak daerah,terkait pemanfaatan lahan dan gudang serta pelabuhan maupun sarana lainya,Jadi apa yang diberikan oleh aktifitas penyelundup itu kepada daerah ini pasti nihil,parahnya lagi mereka suka beraktifitas didaerah terpencil yang sulit dijangkau oleh masyarakat ini sama saja mereka itu berupaya menyembunyikan sesuatu dari kita semua,
             Buyung mengatakan Semakin membuktikan kepada kita jika aktifitas mereka itu ilegal atau melanggar hukum,Kenapa mereka melakukan aktifitas  pada umumnya dimalam hari,pastinya mereka ketika malam tiba mereka mulai sibuk melakukan pengiriman rokok  keluar negeri menggunakan banyak sepeedbood dengan mesin besar berkecepatan tinggi,Yang lebih mencurigakan lagi aktifitas mereka digudang mendapat kawalan dari aknum oknum tidak bertanggung jawab.hal inilah yang kami sayangkan kenapa kok dibiarkan saja.
            " Terkait maraknya aktifitas penyelundupan rokok gudang garam disungai baru ini jika dibiarkan terus,kami khawatir aktifitas mereka berpotensi besar akan ditunggangi oleh pelaku penyelundupan narkoba dari luar negeri menuju negara kita,sebab kejadian beberapa tahun yang lalu terkait pengungkapan kasus ribuan butir ekstasi dan empat kolo sabu yang diungkap aparat beacukai selatpanjang,dalam pengakuan salah seorang tersangkanya,mengarah ke pengusaha pemilik gudang yang digunakan untuk penyelundupan gudang garam didesa selat akat,hal inilah yang  harus menjadi perhatian kita semua”  pungkasnya.(don)