Senin, 14 Oktober 2013

Ganti Rugi Lahan Masyrakat Tg Bandul Belum Terpenuhi
PT NSP Sudah Gledor Ratusan Hektar Lahan Masyarakat
KEPAU BARU (Rakyat Riau) – Sebahagian masyarakat Tanjung Bandul Desa Kepau Baru Kecamatan Tebing Tinggi Timur sampai hari ini masih menunggu ganti rugi lahan perkebunan yang masuk ke area PT Nasional Sagu Prima.  Parahnya, Masyrakat Petani tambah berang saat perusahaan melakukan pemerataan tanah dengan cara menggeledor/meluluhlantahkan semua tanaman sagu tampa ada persetujuan masyrakat pribumi disana.
                 Sebelum diratakan,  ratusan Hektar tanah masyrakat setempat penuh akan tanaman sagu yang sudah berumur tua, meski sebahagian lahan ada yang tergolong produktif ada yang tidak namun kembali kepada tujuan dan harapan masyarakat hasil tanaman tersebut untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarganya. Kini, harapan itu sirna karena ratusan ribu batang sagu telah musnah di ratakan oleh alat berat perusahaan yang begerak di bidang pengolahan sagu tersebut.
            Salah satu masyarakat petani di tanjung Bandul Syafrudin ini contohnya mengaku kecewa akan arogansi perusahaan sagu tersebut, lebih kurang 3000 batang sagu kini telah habis dan belum mendapatkan ganti rugi sepeserpun dari perusahaan, meski sudah mengikuti beberapa kali pertemuan syafrudin mengaku belum puas akan solusi yang diberikan perusahaan bahkan dirinya menuding perusahaan hanya bersilat lidah menyungguhkan ganti rugi tanah dan tanaman.
            “ Kita sambut positif jika memang perusahaan akan menganti rugi lahan yang pernah kami tanami kebun sagu, namun balik kembali kepada persoalan pembabatan secara sebelah pihak, perusahaan lebih duluan meluluhlantahkan tanaman sagu kami,sehingga kondisinya lahan sudah gundul,  kini seperti apa pembuktiannya jika memang perusahaan akan menganti rugi lahan dan tanaman tersebut sementara batang sagu sudah lenyap dilindas alat berat” ujar Syafrudin di dampingi Sandi dan rekan rekan masyrakat petani setempat kepada Rakyat Riau Selasa (8/10).
            Diteruskannya, jika ada niat baik perusahaan akan ganti rugi tersebut harus nya tidak main babat saja batang sagu kami, harusnya menunggu persetujuan atau sampai ada solusi yang disepakati antara masyrakat petani. masyrakat akan memberikan apresiasi kepada perusahaan kalau menunda pembukaan lahan di kebun masyrakat sampai ada persetujuan dan pengecekan terhadap jumlah batang sagu yang akan di ganti rugi. Langkah peluluhlantahan tanaman terkesan sangat arogansi dan sepihak, kalau seperti ini mana buktinya perusahaan akan bersahaja dengan masyarakat kedepanya, sebut syaf dengan nada emosi
            Sementara bagian Humas PT Nasional Sagu Prima Setio Budi Utomo saat di kontak tidak menapik akan adanya sisa ganti rugi lahan di Tg Bandul desa Kepau Baru. Bahkan dirinya tidak menepis bahwasanya hingga kini antara perusahaan dan masyarakat petani setempat belum menemukan kesepakatan dari persoalan ganti rugi lahan tersebut
            “ Memang benar masih ada persoalan ganti rugi lahan di tg Bandul namun perusahaan telah dahulu mengupayakan langkah langkah untuk solusi dari ganti rugi tersebut, ada Dua Item yang kita tawarkan ke Masyarakat, item pertama biaya untuk Lean clearing (LC) yang kedua biaya ganti rugi tanaman. Perusahaan juga menghintung ganti rugi dengan hitung perjalurnya Rp 15 Juta untuk lahan yang di sertai tanaman sagu cukup atau full, jika hitungannya tidak full maka akan disesuaikan dengan berapa isi tanaman saja” ujar Budi
            Menurut Budi, pihak perusahaan telah melakukan pendekatan kepada masrakat petani setempat bahkan sudah sampai melakukan pertemuan dengan aparat desa namun upaya tersebut belum menemukan titik terang sehingga menyisakan persoalan hingga sampai detik ini. namun kembali perusahaan akan terus mengambil upaya damai dengan tetap melakukan ganti rugi lahan masyrakat petani sehingga tidak ada yang saling dirugikan baik perusahaan dan masyrakat petani setempat.(ridon)